Showing posts with label Profil Universitas. Show all posts
Showing posts with label Profil Universitas. Show all posts

Profil UNIMAL ( Universitas Malikussaleh)


Alamat Universitas
Kampus Utama : Universitas Malikussaleh, Jl. Medan - Banda Aceh, Cot Tengku Nie, Releut, Kab. Aceh Utara - Provinsi Aceh - Indonesia
Kampus 2 : Jl. Tgk Chik Ditiro No. 26 Lancang Garam Lhokseumawe, Provinsi Aceh - Indonesia, 
Telp. +62-645-41373 Fax. +62-645-44450 
Email : info@unimal.ac.id 
Homepage : http://www.unimal.ac.id

Sejarah :

Universitas Malikussaleh didirikan dengan mengambil nama besar Raja Kerajaan Samudera Pasai pertama, yang dilandasi pada semangat estafet kepemimpinan dan pembangunan yang telah diletakkannya melalui sifat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya Sultan Malikussaleh. Kerajaan Islam Samudera Pasai dalam sejarah tercatat sebagai Kerajaan Islam pertama di Nusantara yang menjadi cikal bakal pusat pengembangan dan penyebaran agama Islam di kawasan Nusantara dan Asia Tenggara, merupakan pusat Pendidikan Islam dan Ilmu Pengetahuan ternama yang mewariskan semangat pejuang bagi generasi penerusnya dalam mengembangkan agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang telah menghasilkan Syech (Guru Besar) dan ilmuan lainnya. Sehingga kecemerlangan pemikiran mereka pada saat itu telah memberi dampak besar pada Era Kemakmuran dan Kejayaan (Welfare State) atau “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” suatu Negeri Indah, Adil, dan Makmur yang Diridhai Allah SWT. 

Sultan Malikussaleh bukan saja telah mampu meletakkan dasar yang kokoh pada masanya, bahkan fundament yang pernah ia tegakkan telah mewarnai watak dan spirit bangsa ini hingga sekarang. Meskipun di daerah Aceh Kerajaan Samudera Pasai telah lenyap dan Malikussaleh juga telah wafat, namun semangat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya masih tetap terukir di sanubari dan menjadi pendorong perjuangan bangsa ini. Latar belakang sejarah yang dijiwai oleh semangat itulah yang menjadi tumpuan harapan bagi generasi penerus yang dihasilkan oleh Universitas Malikussaleh. Didukung oleh sumber daya alam yang maha kaya, Universitas Malikussaleh diharapkan mampu memberdayakan sumber daya manusia daerah Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya.
Cikal Bakal Lahirnya Universitas Malikussaleh
Sebagai cikal bakal Universitas Malikussaleh bermula dari menjelmanya Akademi Ilmu Agama jurusan Syariah yang didirikan dengan Surat Keputusan Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1969 tanggal 12 Juni 1969, pada masa Bupati Drs. Tgk. Abdul Wahab Dahlawy. Selanjutnya tanggal 15 September 1970 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1970 Akademi Ilmu Agama (AIA) dilengkapi pula dengan jurusan Ilmu Politik. Dengan Akte Notaris Nomor : 15 tanggal 17 Juli 1971 dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YPTI) sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan Akademi Ilmu Agama. Kemudian dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nomor : 001/YPTI/1971 tanggal 1 Agustus 1971, Akademi Ilmu Agama diubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Islam dengan jurusan Akademi Syariah, jurusan Akademi Ilmu Politik, jurusan Akademi Tarbiyah, serta jurusan Dayah Tinggi/Pesantren Luhur. Perguruan Tinggi Islam ini mengalami perubahan nama lagi menjadi Perguruan Tinggi Islam Malikussaleh (disingkat dengan sebutan PERTIM), melalui Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam tanggal 24 Mei 1972. Tahun 1980 menjadi Yayasan Universitas Malikussaleh dengan singkatan UNIMA. 

Dalam sejarahnya yang panjang dan melalui proses yang rumit pula, akhirnya tanggal 18 Juli 1984 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0607/0/1984 Sekolah Tinggi Administrasi Negara memperoleh Status Terdaftar. Sedangkan Sekolah Teknik mendapat giliran status terdaftar pada tanggal 24 Agustus 1984, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0392/0/1984. Selanjutnya pada tahun 1986 didirikan pula Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.


Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0584/0/1989 tanggal 11 September 1989 kembali Universitas Malikussaleh berintegrasi dalam Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Hanya saja Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tidak memiliki status terdaftar, tahun 1990 FKIP ditutup. 
 

Universitas Malikussaleh hingga kini, didukung oleh 5 fakultas yaitu Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Program Kesekretariatan. Kecuali Program Kesekretariatan yang D III, 11 program studi lainnya merupakan Strata 1 yaitu Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Elektro, Manajemen Perusahaan, Ilmu Hukum, serta Agronomi.

Penegerian Universitas Malikussaleh
Kondisi politik di Aceh yang ditandai oleh konflik berkepanjangan telah menimbulkan dampak yang serius dan mendalam terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh, berupa kehilangan harkat dan martabat, degradasi nilai-nilai sosial yang semakin memprihatinkan dan semakin menjauhkan dari suasana Masyarakat Madani (Civil Society). Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya penyelesaian yang kongkrit dan komprehensif, maka dapat menimbulkan ancaman terjadinya disintegrasi bangsa

Untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat Aceh kepada Pemerintah Pusat yang berkesinambungan dalam suasana masyarakat Madani, diperlukan adanya usaha untuk melahirkan sebuah Universitas Negeri Kedua setelah Universitas Syiah Kuala yang merupakan dambaan masyarakat Samudera Pasai khususnya dan masyarakat Aceh umumnya. Upaya ini merupakan bagian dari proses penyelesaian konflik Aceh yang menyeluruh sebagai suatu kebijakan strategis politik, mengingat wilayah Samudera Pasai yang terdiri dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara yang sebahagian wilayahnya merupakan daerah pusat konflik paling bergolak. serta paling intensif menentang pemerintah pusat sebagai akibat dari ketidakadilan dan kekeliruan kebijakan Pemerintah Pusat di masa lalu. Disamping itu, di wilayah tersebut juga memiliki deposit sumber daya alam yang maha kaya yang dapat diolah bagi kemakmuran masyarakat.

Menteri Pendidikan Nasional dengan keputusannya Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 November 2000 membentuk Tim Persiapan Perubahan Status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), selanjutnya disingkat Tim Persiapan. Tim Persiapan bertugas mempersiapkan pelaksanaan pendirian Universitas Negeri Malikussaleh Lhokseumawe secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan pendirian menjadi universitas negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 004/D/T/2001 Tanggal 2 Januari 2001 kepada Rektor Universitas Malikussaleh mengenai surat Dirjen Pendidikan Tinggi kepada Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 3458/D/T/2000 Tanggal 2 Oktober 2000 tentang kesiapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang telah mendapat disposisi Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 6015/TUM/2000 Tanggal 21 Desember 2000.

Dirjen Pendidikan Tinggi dengan surat Nomor : 1252/D/T/2001 Tanggal 24 April 2001 mempertanyakan kepastian status Universitas Malikussaleh apakah milik masyarakat Aceh Utara dan dibiayai dengan APBD atau milik pemerintah dan dibiayai dengan APBN. Sekiranya tetap diproses penegeriannya maka Peraturan Daerah Nomor : 26 Tahun 1999 otomatis akan gugur setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.

Menjawab surat Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai status pemrosesan Penegerian Universitas Malikussaleh, maka Rektor Universitas Malikussaleh dengan surat Nomor : 540/UNIMA/H/2001 Tanggal 28 April 2001, menjelaskan bahwa program penegerian Universitas Malikussaleh adalah suatu aspirasi dan permintaan masyarakat Aceh Utara khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, yang menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bermaksud bahwa dengan modal dasar dari milik masyarakat Aceh Utara dapat diupayakan pengembangannya oleh pemerintah pusat untuk penegeriannya, serta menyerahkan sepenuhnya menjadi milik pemerintah pusat setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden R.I. 

Berkenaan dengan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Dirjen Pendidikan Tinggi mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor : 1620/D/T/2001 Tanggal 8 Mei 2001. Dengan pertimbangan antara lain, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh tertanggal 16 Nopember 2001 merupakan dasar yang kuat untuk proses penetapan status tersebut di atas. Dalam Keputusan Menteri tersebut di atas, terkandung maksud bahwa persiapan penegerian dilaksanakan secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirjen Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut antara lain mengalokasikan anggaran pembangunan.

Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 264/MPN/2001 Tanggal 14 Mei 2001 yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, menyampaikan usulan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri melalui surat Keputusan Presiden. Dasar pertimbangannya antara lain adalah ; Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 Nopember 2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh. Departemen Pendidikan Nasional telah mulai melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut melalui pengalokasian anggaran pembangunan untuk peningkatan kualitas pembelajaran mulai tahun anggaran 2001. Secara menyeluruh persyaratan akademik yang dimiliki Universitas Malikussaleh telah mendekati persyaratan sebuah perguruan tinggi negeri, sedangkan kekurangan yang ada (seperti peningkatan status program studi) dapat diatasi secara bertahap mulai tahun anggaran 2002. Secara administratif, masih diperlukan beberapa proses untuk penetapan status negeri yaitu ; 1) pengalihan asset dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah Pusat dan 2) pengalihan status pegawai swasta menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan surat Nomor : 170/M.PAN/7/2001 Tanggal 4 Juli 2001 kepada Menteri Pendidikan Nasional menyarankan, penetapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri seyogyanya dilakukan persiapan pendirian terlebih dahulu yang penetapannya diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. Selanjutnya pendirian Universitas Malikussaleh akan diproses penetapannya melalui Keputusan Presiden setelah langkah/tahapan persiapan dimantapkan dengan memperhatikan skala prioritas dan kondisi keuangan negara serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Malikussaleh melalui surat Nomor : 367/UNIMA.H/2001 Tanggal 6 Juli 2001 mengharapkan kepada Menteri Pendidikan Nasional agar pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri dapat diusulkan oleh Menteri Pendidikan Nasional kepada Presiden untuk penetapan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya. Demikian pula diikuti dengan surat Nomor : 368/UNIMA.H/2001 Tanggal 7 Juli 2001 yang ditujukan langsung kepada Presiden R.I untuk penetapannya.
Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 71100/MPN/2001 Tanggal 18 Juli 2001 mengajukan permohonan kepada Presiden R.I untuk penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Dengan memperhatikan seluruh pertimbangan tersebut di atas, berpendapat bahwa Universitas Malikussaleh telah memenuhi persyaratan untuk menjadi perguruan tinggi negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Berkenaan dengan hal di atas dan khususnya memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh, dimohon kepada Presiden untuk dapat menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.

Rektor Universitas Malikusaleh menyampaikan surat dengan Nomor : 371/UNIMA.H/2001 Tanggal 30 Juli 2001 kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan menyampaikan Aspirasi Rakyat Aceh untuk menetapkan Universitas Malikussaleh yang berkedudukan di Lhokseumawe – Aceh Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya.

Puncak dari upaya yang maksimal untuk meningkatkan status Universitas Malikussaleh yakni ketika Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 2001, tanggal 1 Agustus 2001 mengenai Penegerian Universitas Malikusssaleh. Dengan dinegerikannya Universitas Malikussaleh berarti di Nanggroe Aceh Darussalam yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut sudah memiliki dua universitas negeri, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh dan Universitas Malikussaleh (Unima) di Lhokseumawe, Aceh Utara, serta satu Perguruan Tinggi Agama Islam (IAIN) Ar-Raniry di Darussalam Banda Aceh.

Lambang Universitas Malikussaleh
Akhirnya, dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari Sabtu Tanggal 8 September 2001 di Lhokseumawe, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri meresmikan Pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagi Masyarakat Aceh, semoga Allah SWT meridhai upaya kita bersama dalam mencerdaskan bangsa. Saat ini Universitas Malikussaleh memiliki singkatan nama UNIMAL

V I S I :
Menempatkan Universitas Malikussaleh pada kedudukan yang paling baik, sebagai pusat pengembangan Sumber Daya Manusia profesional yang memiliki kinerja, baik untuk meningkatkan produktivitas, teknologi, seni dan budaya maupun kemampuan membangun Sumber Daya Manusia yang bertaqwa pada Allah SWT, berakhlak tinggi dan berwawasan ilmiah, sebagai sumber penggerak utama pertumbuhan kemajuan masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

M I S I
Memimpin dan menginovasi untuk mencapai kejayaan melalui penyebaran ilmu dan teknologi, iktiar untuk mencapai kualitas-kualitas yang menekankan pada keunggulan akademik dan profesional serta pengembangan yang menyeluruh dan memiliki komitmen yang kokoh terhadap aspirasi masyarakat, aspirasi negara dan aspirasi universal yang ditempuh melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

TUJUAN
a.
Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan buadaya.
b.
Mengambangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan budaya serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan daerah dan kebudayaan Nasional.

Program Pendidikan
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas ISIP
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ekonomi
  • Prodi Pendidikan Dokter
  • Meg. Sain Manajemen

Profil UNSYIAH ( Universitas Syiah Kuala )


Berikut ini ada Frofil singkat UNSYIAH ( Universitas Syiah Kuala )

Alamat Universitas :
Universitas Syiah Kuala
Jl. T. Nyak Arief Darussalam Banda Aceh 23111
Telp. (0651) 7553205, 7553248, 7554394, 7554395, 7554396, 7554398
Fax. (0651) 7554229, 7551241, 7552730, 7553408
Email : info@unsyiah.ac.id

Sejarah :
Universitas Syiah Kuala, merupakan wujud dari keinginan rakyat Aceh untuk memiliki sebuah lembaga pendidikan tinggi negeri, sebagaimana yang pernah ada dan berkembang pada masa silam.

Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, Kerajaan Aceh telah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang terkenal. Para mahasiswa dan staf pengajar berasal dari berbagai penjuru dunia, seperti Kesultanan Turki, Iran, dan India. Syiah Kuala, yang namanya ditabalkan pada perguruan tinggi negeri di Serambi Mekkah ini, adalah seorang ulama Nusantara terkemuka yang bernama Tengku Abdur Rauf As Singkili di abad XVI, yang terkenal baik di bidang ilmu hukum maupun keagamaan.

Pada tahun 1957, awal Provinsi Aceh terbentuk, para pemimpin pemerintahan Aceh, antara lain oleh Gubernur Ali Hasjmy, Penguasa Perang Letnan Kolonel H. Syamaun Ghaharu dan Mayor T. Hamzah Bendahara serta didukung para penguasa, cendikiawan, ulama, dan para politisi lainnya telah sepakat untuk meletakkan dasar bagi pembangunan pendidikan daerah Aceh.

Tanggal 21 April 1958, Yayasan Dana Kesejahteraan Aceh (YDKA) dibentuk dengan tujuan mengadakan pembangunan dalam bidang rohani dan jasmani guna mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat. YDKA pada awalnya dipimpin oleh Bupati M. Husen, Kepala Pemerintahan Umum pada Kantor Gubernur pada waktu itu, yang kemudian dipimpin oleh Gubernur Ali Hasjmy. YDKA menyusun program antara lain:
a. Mendirikan perkampungan pelajar/ mahasiswa di ibukota provinsi dan setiap kota kabupaten dalam wilayah Nanggroe Aceh Darussalam.
b. Mengusahakan berdirinya satu Universitas untuk daerah Nanggroe Aceh Darussalam.

Selaras dengan ide tersebut, tanggal 29 Juni 1958, Penguasa Perang Daerah Istimewa Aceh membentuk KOMISI PERENCANA DAN PENCIPTA KOTA PELAJAR/MAHASISWA. Komisi yang dipandang sebagai saudara kandung YDKA ini mempunyai tugas sebagai komisi pencipta, badan pemikir, dan inspirasi bagi YDKA, sehingga komisi ini dipandang sebagai modal utama pembangunan perkampungan pelajar/mahasiswa.

Komisi pencipta diketuai oleh Gubernur Ali Hasjmy dan Letkol T. Hamzah sebagai wakil ketua. Hasil karyanya yang pertama adalah menciptakan nama DARUSSALAM untuk kota pelajar/mahasiswa, dan SYIAH KUALA untuk Universitas yang didirikan.

Seterusnya berbagai usaha dilakukan oleh YDKA bersama Komisi Pencipta untuk mewujudkan pembangunan Darussalam dan Universitas Syiah Kuala.

Tekad pemerintah dan rakyat Aceh untuk membangun kembali dunia pendidikan Aceh, telah terpatri dengan kokoh didalam dada, sehingga setahun kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1958 telah dilangsungkan upacara peletakan batu pertama kota pelajar/ mahasiswa (KOPELMA) Darussalam oleh Menteri Agama K.H. Mohd. Ilyas atas nama pemerintah pusat, seminggu kemudian diikuti dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung di Darussalam yang dilakukan oleh Menteri PDK Prof. Dr. Priyono.

Setahun kemudian keinginan dan cita-cita rakyat Aceh untuk memiliki sebuah perguruan tinggi telah menjadi kenyataan. Kota Pelajar Mahasiswa Darussalam secara resmi dibuka Presiden Soekarno pada tanggal 2 September 1959, diiringi pembukaan selubung Tugu Darussalam dan peresmian pembukaan fakultas pertama dari Universitas Syiah Kuala, yaitu Fakultas Ekonomi. Tanggal 2 September ini selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, yang diperingati setiap tahun oleh rakyat Aceh, hari yang mengandung makna kebangkitan kembali pendidikan di daerah ini.

Pada pembukaan dan peresmian Kopelma Darussalam, Presiden Soekarno menyatakan bahwa Darussalam sebagai pusat pendidikan daerah Aceh adalah lambang iklim damai dan suasana persatuan, hasil kerjasama antara rakyat dan para pemimpin Aceh, serta sebagai modal pembangunan dan kemajuan daerah Aceh khususnya, dan Indonesia umumnya.

Sejarah telah membuktikan bahwa tekad bulat telah mewujudkan cita-cita menjadi kenyataan, dan kenyataan ini telah diabadikan dalam guratan pada Tugu Darussalam melalui tulisan tangan seorang pemimpin negara.

Mulai saat itu, semua komponen rakyat Aceh ikut mencurahkan pikiran dan tenaga serta bekerja bahu membahu dalam membangun Darussalam sehingga berdirinya Universitas Syiah Kuala. Polisi, tentara, pegawai, anak sekolah, rakyat di sekitar perkampungan Darussalam, turut serta bergotong royong dengan penuh keikhlasan untuk mendirikan dan menyumbangkan tenaga bagi pembangunan Darussalam, yang dipandang sebagai “Jantung Hati Rakyat Aceh”.

Cikal bakal Unsyiah yang dimulai dari Fakultas Ekonomi, dilanjutkan dengan pembentukan Fakultas Kedokteran Hewan dan Ilmu Peternakan pada tahun 1960. Unsyiah, sebagai sebuah universitas secara resmi baru dinyatakan pada tanggal 21 Juni 1961 melalui SK Menteri PTIP No. 11 Tahun 1961 dan pengesahaannya melalui Keputusan Presiden No. 161 tanggal 24 April tahun 1962. Bersamaan dengan SK pembukaan Unsyiah, maka dibuka pula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.

Pengembangan Unsyiah dilanjutkan dengan pendirian Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Fakultas MIPA. Disamping 8 buah Fakultas dengan jenjang Strata 1 tersebut, hingga saat ini Unsyiah telah memiliki program profesi untuk dokter dan dokter hewan, program diploma 3 (D-III) Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas MIPA, program diploma 2 (D-II PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, program S1 Ekstensi Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian, serta kelas paralel S1 FKIP.

Selain itu, Universitas Syiah Kuala juga telah membuka program Pasca Sarjana (PPs) magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP), Magister Manajemen (MM), Konservasi Sumber Daya Lahan (KSDL), Manajemen Pendidikan (MP), dan Magister Teknik (MT). Pada tahun ajaran 1998/1999, Universitas Syiah Kuala telah menerima mahasiswa baru untuk Program Doktor (S3) dalam bidang ilmu ekonomi.

Sejak didirikan, Unsyiah berturut-turut dipimpin oleh Kolonel M. Jasin dengan sebutan Pj. Presiden, Drs. Marsuki Nyak Man dengan sebutan ketua Presidium, Drs. A. Madjid Ibrahim sebagai Rektor, seterusnya Prof. Dr. Ibrahim Hasan, MBA., Prod. Dr. Abdullah Ali, M.Sc., Dr. M. Ali Basyah Amin, MA., Prof. Dr. Dayan Dawood, MA., Prof. Dr. Abdi A. Wahab, M.Sc. dan kini Unsyiah berada dibawah pimpinan Prof. Dr. Darni M. Daud, M.A

VISI
Menjadikan Universitas Syiah Kuala sebagai salah satu Universitas terkemuka di Asia Tenggara dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menghasilkan lulusan yang berkualitas serta menunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.

MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang berkualifikasi sebagai pakar, peneliti dan pemikir dengan memanfaatkan seluas-luasnya aplikasi teknologi untuk pembangunan ilmu pengetahuan.

2. Mengembangkan budaya dan sistem riset untuk menghasilkan produk riset yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

3. Mengembangkan kerjasama institusional dalam rangka percepatan pembangunan untuk menjadi universitas yang mandiri.

4. Meningkatkan kualitas manajemen universitas serta terus-menerus untuk mendukung kegiatan dan layanan melalui penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipatif yang bercirikan good government.

5. Menggalakkan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan tanggung jawab sosial yang besar.


Program Pendidikan

Program Pendidikan adalah aktivitas yang memuat kebulatan pengalaman belajar dalam ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dilaksanakan oleh masing-masing jurusan. Pada saat ini Universitas Syiah Kuala membuka 10 fakultas diantaranya:

1. Fakultas Ekonomi
2. Fakultas Kedokteran Hewan
3. Fakultas Hukum
4. Fakultas Teknik
5. Fakultas Pertanian
6. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
7. Fakultas Kedokteran
8. Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam
9. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
10. Fakultas Kelautan dan Perikanan

Program Pendidikan terdiri atas:
1. Program Diploma (D3)
2. Program Sarjana (S1)
3. Program Pasca Sarjana (S2)
4. Program Doktor (S3)